Senin, 24 September 2007

Tekad Untuk Meningkatkan Layanan dalam Rapat Pimpinan Ditjen Perbendaharaan




(Jakarta, 30 Juni 2007)Di belakang panggung tempat Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo menyampaikan pengarahan terpampang spanduk besar bertuliskan “Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Satukan Langkah dan Tekad untuk Mewujudkan Peningkatan Layanan kepada Stakeholder”. Itulah ilustrasi yang menandai dimulainya sebuah gawe besar yang diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan dari tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2007 di Hotel Red Top Jakarta.
Rapat Pimpinan yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II Kantor Pusat, 30 Kepala Kantor Wilayah, dan 50 pejabat eselon III di lingkup Ditjen Perbendaharaan itu menjadwalkan beberapa agenda pembahasan. Isu utama yang diangkat adalah mengenai KPPN Percontohan, yang pembentukannya dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen pimpinan Departemen Keuangan tentang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara (reformasi birokrasi). KPPN Percontohan dibentuk untuk dapat memberikan layanan yang cepat, akurat, tanpa biaya, dan transparan (zero defect).
Berdasarkan paparan dari enam perwakilan Kantor Wilayah (wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Ambon-Ternate-Jayapura), masing-masing memiliki tingkat kesiapan yang berbeda dalam aspek: sumber daya manusia, dukungan sarana/ prasarana, serta kesiapan satuan kerja kementerian/ lembaga dalam hal ketentuan mengenai pencairan dana.
Rapat pada akhirnya mengangkat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan rencana pembentukan KPPN Percontohan itu, yaitu pertama, perlunya solusi yang bijaksana terhadap pengaturan kepegawaian; kedua, penyempurnaan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang ada; ketiga, indikator kinerja pelayanan tidak hanya semata-mata dikaitkan dengan penyelesaian SP2D; keempat, perlunya disusun Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur kinerja; kelima, penentuan jumlah kantor dan waktu operasional mempertimbangkan kesiapan dari segala aspek; keenam, perlunya segenap pimpinan Ditjen Perbendaharaan di daerah memberikan pemahaman yang benar kepada pegawai bahwa kebijakan pembentukan KPPN Percontohan tidak akan berdampak merugikan pegawai.
Isu terbaru yang mendapat perhatian adalah terkait dengan banyaknya rekening pada kementerian/ lembaga yang keberadaannya tidak dilaporkan dan tidak jelas penggunaannya. Keberadaan rekening-rekening tersebut, selain tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik, juga membuka kemungkinan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2004, 2005, dan 2006 telah ditemukan rekening-rekening pemerintah yang tidak dilaporkan sehingga menjadi salah satu penyebab LKPP diberi penilaian ’tanpa opini’ (disclaimer).
Dalam rangka penertiban atas keberadaan rekening-rekening kementerian/ lembaga, Menteri Keuangan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) berwenang untuk menetapkan aturan mengenai pengelolaan rekening, termasuk di dalamnya tentang penertiban dan pengenaan sanksi terkait dengan pengelolaan rekening, serta pemberian izin pembukaan rekening. Dalam ketentuan tentang pengelolaan rekening tersebut, secara nyata ditegaskan bahwa pembukaan rekening harus melalui persetujuan Kuasa BUN Pusat (Direktur Jenderal Perbendaharaan) dan Kuasa BUN di daerah (KPPN). Sehubungan dengan itu, telah diterbitkan peraturan menyangkut pengelolaan dan penertiban rekening pemerintah, baik berupa Peraturan Menteri Keuangan, Instruksi Menteri Keuangan, maupun Peraturan Dirjen Perbendaharaan, yang perlu dipahami dan disosialisasikan kepada jajaran kementerian/ lembaga.
Disamping itu, isu lain yang dibicarakan adalah rencana pemberlakuan perjalanan dinas secara at cost. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, seperti telah kita ketahui, pemerintah telah menerbitkan peraturan baru berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap. Peraturan Menteri Keuangan tersebut perlu disosialisasikan kepada kementerian negara/ lembaga mengingat terdapat perbedaan yang cukup mendasar dengan peraturan sebelumnya, yaitu berkaitan dengan komponen biaya perjalanan dinas, teknis pelaksanaannya, serta mekanisme pertanggungjawabannya. Pada prinsipnya, peraturan baru tersebut menetapkan bahwa pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan secara riil sesuai biaya yang dikeluarkan (at cost).
Namun demikian, agar peraturan mengenai perjalanan dinas dengan prinsip baru tersebut dapat diberlakukan dan tidak mengalami hambatan dalam pelaksanaannya, peserta Rapim memberikan masukan menyangkut tentang teknis pelaksanaan perjalanan dinas yang terikat kontrak dengan pihak ketiga, kejelasan pegawai yang berhak melakukan perjalanan dinas, serta batasan komponen biaya yang diharuskan at cost. Untuk itu, peserta Rapim mengusulkan disusunnya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan untuk melengkapi materi-materi dalam sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal tentang perjalanan dinas kepada kementerian negara/ lembaga. Dengan demikian diharapkan pemberlakuan ketentuan tentang perjalanan dinas secara at cost tersebut bisa mulai dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu tanggal 1 Agustus 2007.
Dalam pembahasan agenda permasalahan yang lain diungkapkan bahwa sebagai bagian dari upaya untuk merefleksikan dan mentransformasikan tugas unit-unit kerja di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan ke kantor vertikal di daerah, Rapim merekomendasikan perlunya melibatkan kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan dalam penanganan tugas-tugas yang selama ini hanya dilakukan oleh unit-unit kerja di Kantor Pusat, misalnya menyangkut pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, penyelesaian piutang pemerintah yang bersumber dari Rekening Dana Investasi, Rekening Pinjaman Daerah, dan Penerusan Pinjaman (Subsidiary Loan Agreement).
Sehingga apabila gagasan tersebut diimplementasikan maka upaya restrukturisasi utang Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai misal, akan melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dalam bentuk kegiatan pendampingan kepada Direksi PDAM di wilayahnya guna mendapatkan komitmen dari pihak eksekutif dan legislatif untuk mengikuti Program Restrukturisasi Utang PDAM.
Rapim juga merekomendasikan agar disusun beberapa pedoman pelatihan, antara lain Pedoman Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Revisi DIPA; Pedoman Penerimaan Negara dan Treasury Single Account (TSA); Pedoman Tata Cara Pencairan Dana atas Beban APBN; Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa; serta Pedoman Pertanggungjawaban Bendahara sebagai bahan pembekalan kepada seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan pembinaan kepada kementerian negara/ lembaga/ satker. Rekomendasi itu juga dikeluarkan untuk menindaklanjuti forum kajian Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Rapat Pimpinan sebelumnya.
Gagasan lain yang terlontar adalah perlunya dilakukan evaluasi terhadap struktur, tugas dan fungsi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ide itu perlu dilakukan untuk mendukung peran Ditjen Perbendaharaan ke depan, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kelembagaan dengan memperhatikan pola hubungan kerja dengan pemerintah daerah, fungsi pembinaan terhadap KPPN, serta peran dalam melaksanakan tugas eselon I di lingkungan Departemen Keuangan, terutama berkaitan dengan eksistensi Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan.
Sejalan dengan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan negara sebagaimana termaktub dalam Paket Undang-Undang Bidang Keuangan Negara, yaitu konsep ”Let the Manager Manages”, peserta Rapim menggagas agar pengadministrasian pengelolaan gaji diserahkan sepenuhnya dari Kuasa BUN (KPPN) kepada pihak satuan kerja kementerian negara/ lembaga sebagai bagian dari kewenangan ordonateur yang sudah diserahkan kepada masing-masing Menteri/Ketua Lembaga selaku Pengguna Anggaran.
Menindaklanjuti hal-hal tersebut di atas, dalam Rapim tersebut telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang pembentukan Tim Evaluasi Organisasi dan Revitalisasi Peran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Tim Penyusunan Pedoman Pelatihan Perbendaharaan dan Tim Pengalihan Administrasi Pengelolaan Gaji PNS Pusat kepada Kementerian Negara/ Lembaga.
Demi kelancaran pelaksanaan tugas menjelang akhir tahun anggaran 2007 dan menyongsong tahun anggaran 2008, dalam Rapim tersebut juga dipaparkan langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2007 dan menyambut tahun anggaran 2008, menyangkut upaya yang perlu dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk membantu kelancaran penyerapan anggaran, tata cara pembayaran, dan penatausahaan penerimaan, serta kesiapan untuk penyelesaian DIPA tahun 2008. (disadur dari perbendaharaan.go.id)

Reformasi di DEpkeu

Gebrakan dari Lapangan Banteng

Publikasi: , 4 2007

Majalah tempo, 26/8/2007 - Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan reformasi besar di departemennya. Ribuan pegawai dimutasi untuk memberantas korupsi.

Family bukanlah istilah asing di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sudah lama para importir penyandang “gelar” ini dijamin bakal mendapat layanan berikat dari petugas Bea dan Cukai di sana, Kontainer barang impor milik mereka tak perlu berlama-lama diperiksa aparat, meski lewat jalur merah-jalur pemeriksaan superketat.

Mereka adalah pengusaha royal yang biasanya dibekingi sejumlah “orang kuat” siapa saja? Bisa Pejabat, mantan pejabat, bekas orang dalam Bea-Cukai, politikus, hingga jenderal “orang kuat itu yang biasanya menelpon kami” kata Dirjen Bea-Cukai Anwar Supriyadi pekan lalu” Tapi sekarang kami cuekin saja”

Anwar, yang didapuk memimpin lembaga ini dua tahun lalu, memang muka baru dijajaran Bea-Cukai. Tapi, berkat kenekatannya itu, ruang patgulipat kian sempit. Kisah importir bertabur fuluspun mulai redup. Wajah bopeng Bea-Cukai Tanjung Priok yang lama dikenal sebagai sarang korupsi dicoba diganti menjadi kantor pelayanan utama yang online cepat, modern-dengan system online nyaman dan bebas pungli.

Bea-Cukai hanya salah satu dari proyek percontohan reformasi birokrasi besar-besaran di Departemen Keuangan. Rencana ini juga dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam pidato kenegaraan di DPR pekan lalu.

Selain Departemen Keuangan, menurut SBY empat lembaga lain juga dibenahi: Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)

Pemerintah dalam tahap awal ini rupanya lebih memilih reformasi terbatas dengan konsep menata “pulau integritas” atau island of integrity. Sedangkan penataan menyeluruh baru sebatas menaikkan gaji 3,7 juta pegawai negeri secara bertahap 10-20 persen per tahun sejak 2000.

Untuk memuluskan upaya besar ini, Kementerian PAN telah menyiapkan tujuh rancangan undang-undang yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Semuanya akan dibahas di DPR tahun ini “dengan proyek percontohan, reformasi birokrasi bisa dipercepat,” kata Cerdas Kaban, Deputi Pelayanan Publik Menteri Negara PAN.

Dari Lapangan Banteng, Derap reformasi birokrasi ini diawali, Departemen Keuangan yang bermarkas disalah satu kawasan di Jakarta Pusat itu memang terbilang strategis. Selain mengelola anggaran Negara Rp 750 triliun, layanan Publik lembaga ini pun sangat luas, mulai dari para wajib pajak, eksportir dan importir, pelaku bursa saham, hingga semua instansi pemerintah.

Reformasi langsung dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden pun telah menugasi mantan Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) ini untuk mengkaji sistem remunerasi birokrasi.

Buat Departemen Keuangan, Program reformasi memang tak bisa ditawar-tawar lagi. Survei Transaparansi Internasional menunjuk Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-cukai sebagai dua instansi paling korup di Indonesia. Cerita kong-kalikong antara wajib pajak dan aparat pajak, atau antara importir dan aparat Bea-Cukai memang bukan isapan jempol. Praktek “uang pelicin” marak dikalangan instansi pemerintah sendiri.

Dengan kisah Robert Simanjuntak. Menurut Staf Badan Pengembangan Ekspor Nasional ini, sebelum reformasi Departemen Keuangan digulirkan, ia selalu harus setor Rp 100-200 ribu setiap kali mengurus pencairan anggaran di kantor Perbendaharaan Negara di jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Kisah serupa dikeluhkan Romani Sutrisno dari Perusahaan Pelayanan Jasa Kepabeanan. Ia juga kerap harus membayar upeti tatkala mengurus Dokumen pengeluaran barang dari Bea-Cukai Tanjung Priok. “Biar cepat urusannya” katanya.

Menurut seorang pegawai kantor Bea-Cukai di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur, kondisisi keuangannya berbeda jauh dari teman-temanya yang bertugas di Priok ia terbiasa ke kantor berjalan kaki, sedang teman-temannya itu nyaman diantar mobil mewah. “Dari mana duitnya kalau bukan dari suap?” katanya. Sebab, pangkat dan gaji kami sama.”

Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Pornomo tak memungkiri kenyataan itu “tapi setelah reformasi, kantor kami bebas pungli,” ujarnya. Anwar pun mengakui maraknya praktek busuk ini “di Tanjung Priok, kalau mau makan, selalu ada yang ngebosi.” Sebagai bukti, ia menunjuk hasil survey Komisi Pemberantas Korupsi. Setiap bulan, rata-rata pungutan liar di Bea-Cukai Rp 890 juta,”itu dari setoran Rp 5-10 ribu antrian” ujarnya.

Akibat kolusi pegawai, ditengarai Rp. 12,8 milliar per bulan tak masuk kas Negara, itu karena impor dikenal tarip Bea masuk dan pajak lebih rendah. Bisa juga karena jumlah dan jenis barang tak sesuai dengan dokumen “Misalnya kasus kontainer berisi mobil Mercedes Benz, tapi dilaporkan kramik,” kata Anwar “padahal tarif bea masuknya berbeda.”

Dengan berbagai lubang itu, seperti diakui berbagai lubang itu seperti diakui pegawai Bea-Cukai, jangan heran bila sesorang pemeriksa dokumen di Priok biasa membawa duit Rp.50 jutaan setiap bulannya, itu biasanya diperoleh dari importir yang di untungkan karena dikenai tarif pajak dan bea masuk lebih rendah dari tarif resmi “pokoknya, unit pemeriksaan jadi favorit dan rebutan,” ujar anwar.

Melihat buruknya persepsi publik atas layanan Departemen Keuangan Sri Mulyani gerah, dan ia pun menggebrak. Perubahan radikal digulirkan. Ia merombak semua instansi di bawah kendalinya, yang memiliki sekitar 62 ribu pegawai.

Ribuan orang di empat direktorat jenderal Bea-Cukai, Pajak,Perbendaharaan Negara dimutasi. Disisi lain, iapun memperbaiki tingkat kesejahteraan karyawan dengan menyiapkan anggaran Rp 1,3 Triliun. Dana itu dialokasikan untuk tunjangan karyawan Rp 1,3 juta sampai Rp. 46 juta. Sri Mulyani memang bukan memulai. Upaya besar ini sesungguhnya sudah mulai dirintis sejak Menteri Keuangan dijabat Boediono semasa pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri. Dimulai dengan merintis modernisasi kantor pajak sejak 2002, Sri Mulyani melanjukan langkah itu hingga terbentuk 202 kantor pajak modern. Di Direktorat Perbendaharaan Negara, ia akan membangun 30 kantor layanan menjadi proyek percontohan.

“Stok “ pegawai lama itu diganti 842 orang baru dari luar Priok mereka mendapat gaji baru, besarnya dua tiga kali lipat, mereka disaring dari 4.000 pegawai Bea Cukai yang menjalani tes integritas, kemampuan , dan ketrampilan.

Anwar tak mau mempertahankan pegawai lama untuk membenahi tanjung Priok “itu butuh waktu lama dan biaya mahal “ katanya. Menurut dia pegawai yang lama dibina dan dilatih untuk memegang fungsi lain, “Kalau tidak mau, ya terpaksa dipinggirkan,’

Di Priok, ia memang tak main-main sebab, pelabuhan berusia 150 tahun ini bukan sekadar pintu gerbang perdagangan Indonesia dengan dunia. Sekitar 60 persen dari total ekspor-impor datan melalui pelabuhan ini. Total espor Indonesia tahun lalu US$ 100 miliar dan impor US$ 61 miliar. “Kalau Priok membaik. Iklim bisnis dan investasi kita juga ikut baik,”ujarnya.

Namun aksi tegas Anwar menuai ketidak senangan sebagian pihak di kalangan internal dan eksternal Bea-Cukai Bea-Cukai itu sebabnya”aksi sabotase” tak jarang menerpanya . Terkadang di awal pembukaan kantor pelayanan utama. System online mendadak macet. Kalangan importir juga menebarkan rumor terjadi stagnasi kontainer di dermaga “padahal itu tak benar” katanya.

Beberapa importir memang mengeluhkan ketatnya pemeriksaan di jalur merah. Menurut mereka. Pemeriksaan dengan cara membongkar semua isi container perlu waktu lama dan biaya buruh lebih mahal “kami memang tak perlu setor ke petugas” kata Romani , perantara sejumlah importir “tapi biaya buruh per kontainer jadi naik dari Rp. 800 ribu menjadi Rp. 1 juta”

Agung Kuswandono, Kepala Kantor Wilayah Bea-Cukai Tanjung Priok mengakui di jalur merah yang berisi importir tak patuh memang sering bermasalah, selain jalur ini, ada jalur hijau untuk importir agak patuh dan jalur prioritas untuk yang patuh. Agar pemeriksaan berlangsung cepat di jalur merah. Bea-Cukai telah mengoptimalkan penggunaan scanner “ Dulu pemeriksaan hanya 12-15 kontrainer perhari, tapi kini naik menjadi 60-70 kontainer” katanya.

Semua kerja keras itu tak sia-sia. Kantor Bea-Cukai Priok berubah wajah. Tak terlihat lagi pegawai berleha-leha membaca Koran atau main game di komputer seperti terlihat di kantor-kantor pemerintah.

Dengan jumlah pegawai Cuma separuh dari semula, mereka bekerja lebih efisien, cepat, transparan. “ Setiap hari kamu harus menuntaskan 30 dokumen,” kata Moh. Tsani, pemeriksa dokumen Bea-Cukai Tanjung Priok “Sabtu pun kami bekarja.”

Kalau juga tak lagi punya ruang leluasa. Pegawai baru yang coba-coba “main mata” dimutasi. Sejak April lalu, sudah 18 orang terkena sanksi ini. Dampaknya , penerimaan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor melonjak Rp 700 miliar per bulan.

Mordenisasi di kantor pajak juga berhasil mendongkrak penerimaan 23-40 persen per tahun lebih besar ketimbang kenaikan pajak nasional 20 persen per tahun. Sedangkan di kantor Perbendaharaan Negara, perubahan terlihat pada layanan yang cepat dan bebas pungli “ Pengurusan dokumen pencairan anggaran cukup satu jam, tak lagi satu hari”, kata Herry Purnomo.

Dari sederet keberhasilan itu, reformasi masih menyisahkan setumpuk pekerjaan, Pembersihan di Bea-Cukai misalnya. ibarat balon, dipencet satu sisi, menggelembung disisi lain. Para penyelundup dan importir “family” itu kini beralih ke pelabuhan di Lampung, Semarang atau Surabaya, “lihat kasus impor pesawat latih bulan lalu.” Kata Anwar, “Kontainer pesawat itu mestinya masuk priok, tapi masuk pelabuhan di Semarang”.

Soal perbaikan tunjangan karyawan Departemen Keuangan yang digulirkan Menteri Sri Mulyani pun tampaknya menemui batu sandungan di DPR. Tak sedikit anggota DPR protes, karena ide itu dinilai menimbulkan kecemburuan

Itu sebabnya Ketua DPR Agung Laksono pun lantang menentang rencana yang dinilai spradis itu. Kata akhir menurut Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja Anggaran.

Terasa sangat janggal bila program reformasi birokrasi yang bisa memberantas korupsi ini ditentang wakil rakyat.(disadur dari perbendaharaan.go.id)

Minggu, 23 September 2007

Amalan di bulan Ramadhan...

Ramadhan punya makna tersendiri di hati umat Islam. Bulan ini adalah bulan rihlah ruhaniyah (wisata rohani). Umat Islam melepas belenggu materialisme dunia dengan menghidupkan dunia ruhiyah. Sebulan penuh umat Islam menjalani proses tadzkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Sebulan penuh umat Islam melakukan riyadhatur ruhiyah (olah rohani).

Sebulan penuh umat Islam bagai ulat dalam kepompong Ramadhan. Diharapkan di akhir Ramadhan kondisi rohani mereka secantik kupu-kupu. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]

Amal-amal apa saja yang bisa kita lakukan di bulan Ramadhan agar kita bisa memperoleh derajat takwa?

1. Berpuasa (Shiyam)

Amal yang utama di bulan Ramadhan tentu saja berpuasa. Hal ini diperintahkan Allah swt. dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 183-187. Karena itu, agar puasa kita tidak sia-sia, perdalamlah wawasan kita tentang puasa yang benar dengan mengetahui dan menjaga rambu-rambunya. Sebab, puasa bukan sekadar tidak makan dan tidak minum. Tapi, ada rambu-rambu yang harus ditaati. Kata Rasulullah saw., “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya dan memperhatikan apa yagn semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi)

Jangan pernah tidak berpuasa sehari pun tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Meninggalkan puasa tanpa uzur adalah dosa besar dan tidak bisa ditebus meskipun orang itu berpuasa sepanjang masa. “Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshah atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak bisa ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup,” begitu kata Rasulullah saw. (HR. At-Turmudzi)

Jauhi hal-hal yang dapat mengurangi dan menggugurkan nilai puasa Anda. Inti puasa adalah melatih kita menahan diri dari hal-hal yang tidak benar. Bila hal-hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka nilai puasa kita akan berkurang kadarnya. Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah (hakikat) puasa itu sekadar meninggalkan makan dan minum, melainkan meninggalkan perbuatan sia-sia dan kata-kata bohong.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah saw. juga berkata, “Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata bohong bahkan mempraktikkanya, maka tidak ada nilainya bagi Allah apa yang ia sangkakan sebagai puasa, yaitu sekadar meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semua itu tidak akan bisa kita lakukan kecuali dengan bersungguh-sungguh dalam melaksankannya. Dengan begitu, puasa yang kita lakukan menghasilkan ganjaran dari Allah berupa ampunNya. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampuni dosa-dosa yang pernah dilakukan.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)

Salah satu bentuk kesungguhan dalam berpuasa adalah, melakukan makan sahur sebelum tiba waktu subuh. Rasulullah saw. menerangkan, “Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan Anda tinggalkan, meskipun hana dengan seteguk air. Alah dan para malaikat mengucapkan salam kepada orang-orang yang makan sahur.”

Selain sahur, menyegerakan berbuka ketika magrib tiba, juga bentuk kesungguhan kita dalam berpuasa. “Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai olehNya ialah mereka yang menyegerakan berbuka puasa,” begitu kata Rasulullah saw. Rasulullah saw. memberi contoh bersegera berbuka puasa walaupun hanya dengan ruthab (kurma mengkal), tamar (kurma), atau seteguk air. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Selama berpuasa, jangan lupa berdoa. Doa yang banyak. Sebab, doa orang yang berpuasa mustajab. Ini kata Rasulullah saw., “Ada tiga kelompok manusia yang doanya tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah doa orang-orang yang berpuasa sehingga mereka berbuka.” (HR. Ahmad dan Turmudzi)

2. Membaca Al-Qur’an (Tilawah)

Al-Qur’an diturunkan perama kali di bulan Ramadhan. Maka tak heran jika Rasulullah saw. lebih sering dan lebih banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dibandingkan di bulan-bulan lain. Imam Az-Zuhri berkata, “Apabila datang Ramadhan, maka kegiatan utama kita selain berpuasa adalah membaca Al-Qur’an.” Bacalah dengan tajwid yang baik dan tadabburi, pahami, dan amalkan isinya. Insya Allah, kita akan menjadi insan yang berkah.

Buat target. Jika di bulan-bulan lain kita khatam membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka di bulan Ramadhan kita bisa memasang target dua kali khatam. Lebih baik lagi jika ditambah dengan menghafal satu juz atau surat tertentu. Ini bisa dijadikan program unggulan bersama keluarga.

3. Memberikan makanan (Ith’amu ath-tha’am)

Amal Ramadhan yang juga dianjurkan Rasulullah saw. adalah memberikan santapan berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa. “Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.” (HR. Turmudzi dan An-Nasa’i)

Sebenarnya memberi makan untuk orang berbuka hanyalah salah satu contoh bentuk kedermawanan yang ingin ditumbuhkan kepada kita. Masih banyak bentuk sedekah yang bisa kita lakukan jika kita punya kelebihan rezeki. Peduli dan sigap menolong orang lain adalah sifat yang ingin dilatih dari orang yang berpuasa.

4. Perhatikan kesehatan

Berpuasa adalah ibadah mahdhah. Tapi orang yang berpuasa juga sebenarnya adalah orang yang peduli dengan kesehatan. Makanya Rasulullah saw. berkata, “Berpuasalah kamu, maka kamu akan sehat.” Tak heran jika selama berpuasa Rasulullah saw. tetap memperhatikan kesehatan giginya dengan bersiwak, berobat dengan berbekam, dan memperhatikan penampilan, termasuk tidak berwajah cemberut.

5. Jaga keharmonisan keluarga

Puasa adalah ibadah yang khusus untuk Allah swt. Tapi, punya efek yang luas. Termasuk dalam mengharmoniskan hubungan keluarga. Jadi, berpuasa bukan berarti menjauh dari istri karena taqarrub kepada Allah sepanjang malam. Bukan juga tiada hari tanpa i’tikaf. Rasulullah saw. berpuasa, tapi juga memenuhi hak-hak keluarganya.

Dalam praktik keseharian, hanya di bulan Ramadhan kita bisa makan bersama secara komplit sekeluarga, baik ketika berbuka atau sahur. Di bulan lain hal ini sulit dilakukan. Keharmonisan keluarga juga bisa kita dapatkan dari shalat berjamaah dan tadarrus bersama.

6. Berdakwah

Selama Ramadhan kita punya kesempatan berdakwah yang luas. Karena, siapapun di bulan itu kondisi ruhiyahnya sedang baik sehingga siap menerima nasihat. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan ini. Rasulullah saw. bersabda, barangsiapa menunjuki kebaikan, baginya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun.

Jika mampu, jadilah pembicara di kultum ba’da sholat zhuhur, ashar, dan subuh di musholah atau masjid. Bisa juga menjadi penceramah di waktu tarawih. Jika tidak bisa berceramah, buat tulisan. Sebarkan ke orang-orang yang Anda temui. Jika tidak bisa, bisa mengambil artikel-artikel dari majalah, fotocopy, lalu sebarkan. Insya Allah, berkah.

Ini sebenarnya hanyalah langkah awal bagi kerja yang lebih serius lagi. Dengan melakukan hal-hal sederhana seperti di atas, sesungguhnya Anda sedang melatih diri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi orang lain. Kata Rasulullah saw., mukmin yang baik adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.

7. Shalat Tawawih (Qiyamul Ramadhan)

Ibadah sunnah yang khas di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih (qiyamul ramadhan). Rasulullah saw., karena khawatir akan dianggap menjadi shalat wajib, melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat tidak sepanjang Ramadhan. Ada yang meriwayatkan hanya tiga hari. Saat itu Rasulullah saw. melakukannya secara berjamaah sebanyak 11 rakaat dengan bacaan surat-surat yang panjang. Tapi, di saat kekhawatiran akan diwajibakannya shalat tarawih sudah tidak ada lagi, Umar bi Khattab menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih adalah 21 atau 23 rakaat (HR. Abdur Razzaq dan baihaqi).

Ibnu hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i berkata, “Beberapa riwayat yang sampai kepada kita tentang jumlah rakaat shalat tarawih menyiratkan ragam shalat sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing. Kadang ia mampu melaksanakan shalat 11 rakaat, kadang 21, dan terkadang 23 rakaat, tergantung semangat dan antusiasmenya masing-masing. Dahulu mereka shalat 11 rakaat dengan bacaan yang panjang sehingga mereka bertelekan dengan tongkat penyangga, sedangkan mereka shalat 21 atau 23 rakaat, mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek dengan tetap memperhatikan masalah thuma’ninah sehingga tidak membuat mereka sulit.”

Jadi, silakan Anda qiyamul ramadhan sesuai dengan kadar kemampuan dan antusiasme Anda.

8. I’tikaf

Inilah amaliyah ramadhan yang selalu dilakukan Rasulullah saw. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribada kepada Allah swt. Abu Sa’id Al-khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah beri’tikaf pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan paling sering di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Sayangnya, ibadah ini dianggap berat oleh kebanyakan orang Islam, jadi sedikit yang mengamalkannya. Hal ini dikomentari oleh Imam Az-Zuhri, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan i’tikaf padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.”

Mudah-mudahan Anda bukan dari golongan yang kebanyakan itu.

9. Lailatul Qadar

Ada bulan Ramadhan ada satu malam yang istimewa: lailatul qadar, malam yang penuh berkah. Malam itu nilainya sama dengan seribu bulan. Rasulullah saw. amat menjaga-jaga untuk bida meraih lailatul qadar. Maka, Beliau menyuruh kita mencarinya di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kenapa? Karena, “Barangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar berdasarkan iman dan ihtissab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Begitu kata Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahkan, untuk mendapatkan malam penuh berkah itu, Rasulullah saw. mengajarkan kita sebuah doa, “Allahumma innaka ‘afuwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii.” Ya Allah, Engkaulah Pemilik Ampunan dan Engkaulah Maha Pemberi Ampun. Ampunilah aku.

10. Umrah

Jika Anda punya rezeki cukup, pergilah umrah di bulan Ramadhan. Karena, pahalanya akan berlipat-lipat. Rasulullah saw. berkata kepada Ummu Sinan, seorang wanita Anshar, agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena nilainya setara denagn haji bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari dan Muslim)

11. Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum hari Ramadhan berakhir oleh umat Islam, baik lelaki-perempuan, dewasa maupun anak-anak. Tujuannya untuk mensucikan orang yang melaksanakan puasa dan untuk membantu fakir miskin.

12. Perbanyaklah Taubat

Selama bulan Ramadhan Allah swt. membukakan pintu ampunan bagi hamba-hambanya dan setiap malam bulan Ramadhan Allah membebaskan banyak hambaNya dari api neraka. Karena itu, bulan Ramadhan adalah kesempatan emas bagi kita untuk bertaubat kembali ke fitrah kita.

Oleh: Mochamad Bugi (dakwatuna.com)

Berapa jumlah shalat tarawih???


Oleh: Mochamad Bugi

Rasulullah saw menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Nabi saw. Sangat mengajurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi saw. Bersabda, “Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (muttafaq alaih)

Dan fakta sejarah memberi bukti, sejak zaman Rasulullah saw. hingga kini, umat Islam secara turun temurun mengamalkan anjuran Rasulullah ini. Alhamdulillah. Tapi sayang, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan di beberapa hal yang kadang mengganggu ikatan ukhuwah di kalangan umat. Seharusnya itu tak boleh terjadi jika umat tahu sejarah disyariatkannya shalat tarawih.

Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Untuk selengkapnya silahkan lihat Al-Lu’lu War Marjan: 436. berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.

Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.

Jumlah Rakaat

Berapa rakaat shalat tarawih para sahabat yang diimami oleh Ubay bin Kaab? Hadits tentang kisah itu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak menjelaskan hal ini. Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Hanya menyebut Rasulullah saw. shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat selama tiga malam. Berapa rakaatnya, tidak dijelaskan. Hanya ditegaskan bahwa tidak ada perbedaan jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Jadi, hadits ini konteksnya lebih kepada shalat malam secara umum. Maka tak heran jika para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil untuk shalat malam secara umum. Misalnya, Iman Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam Bab Shalat Tahajjud. Iman Malik di Bab Shalat Witir Nabi saw. (Lihat Fathul Bari 4/250 dan Muwattha’ 141).

Inilah yang kemudian memunculkan perbedaan jumlah rakaat. Ada yang menyebut 11, 13, 21, 23, 36, bahkan 39. Ada yang berpegang pada hadits ‘Aisyah dalam Fathul Bari, “Nabi tidak pernah melakuka shalat malam lebih dari 11 rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.”

Sebagian berpegang pada riwayat bahwa Umar bin Khattab –seperti yang tertera di Muwattha’ Imam Malik—menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dari untuk melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin Ar-Rumman dikabarkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan di zaman Umar adalah 23 rakaat.

Dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Imam At-Tirmidzi menyatakan bahwa Umar, Ali, dan sahabat lainnya melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat selain witir. Pendapat ini didukung Imam At-Tsauri, Imam Ibnu Mubarak, dan Imam Asy-Syafi’i.

Di Fathul Bari ditulis bahwa di masa Umar bin Abdul Aziz, kaum muslimin shalat tarawih hingga 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Imam Malik berkata bahwa hal itu telah lama dilaksanakan.

Masih di Fathul Bari, Imam Syafi’i dalam riwayat Az-Za’farani mengatakan bahwa ia sempat menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Madinah dengan 39 rakaat dan di Makkah 33 rakaat. Menurut Imam Syafi’i, jumlah rakaat shalat tarawih memang memiliki kelonggaran.

Dari keterangan di atas, jelas akar persoalan shalat tarawih bukan pada jumlah rakaat. Tapi, pada kualitas rakaat yang akan dikerjakan. Ibnu Hajar berkata, “Perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat tarawih mucul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang, maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat; dan demikian sebaliknya.”

Imam Syafi’i berkata, “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama.” Selanjutnya beliau mengatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan 3 witir dia telah mencontoh Rasulullah, sedangkan yang menjalankan tarawih 23 rakaat mereka telah mencontoh Umar, generasi sahabat dan tabi’in. Bahkan, menurut Imam Malik, hal itu telah berjala lebih dari ratusan tahun.

Menurut Imam Ahmad, tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat tarawih, melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Imam Az-Zarqani mengkutip pendapat Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat panjang, kemudian bergeser menjadi 20 rakaat tanpa witir setelah melihat adanya fenomena keberatan umat dalam melaksanakannya. Bahkan kemudian dengan alasan yang sama bergeser menjadi 36 rakaat tanpa witir (lihat Hasyiyah Fiqh Sunnah: 1/195)

Jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi kita untuk memperselisihkan jumlah rakaat. Semua sudah selesai sejak zaman sahabat. Apalagi perpecahan adalah tercela dan persatuan umat wajib dibina. Isu besar dalam pelaksanaan shalat tarawih adalah kualitas shalatnya. Apakah benar-benar kita bisa memanfaatkan shalat tarawih menjadi media yang menghubungkan kita dengan Allah hingga ke derajat ihsan?

Cara Melaksanakan Tarawih

Hadits Bukhari yang diriwayatkan Aisyah menjelaskan cara Rasulullah saw. melaksanakan shalat malam adalah dengan tiga salam. Jadi, dimulai dengan 4 rakaat yang sangat panjang lalu ditambah 4 rakaat yang panjang lagi kemudian disusul 3 rakaat sebagai witir (penutup).

Boleh juga dilakukan dengan dua rakaat dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ini berdasarkan cerita Ibnu Umar bahwa ada sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. tentang cara Rasulullah saw. mendirikan shalat malam. Rasulullah saw. menjawab, “Shalat malam didirikan dua rakaat dua rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu subuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat (muttafaq alaih, lihat Al-Lu’lu War Marjan: 432). Rasulullah saw. sendiri juga melakukan cara ini (lihat Syarh Shahih Muslim 6/46-47 dan Muwattha’: 143-144).

Dari data-data di atas, Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa Rasulullah saw. kadang melakukan witir dengan satu rakaat dan kadang tiga rakaat.

Oleh: Mochamad Bugi (disadur dari dakwatuna.com)

Puasa...

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”

Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)

Waktu Berpuasa

Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.

Doa Berbuka Puasa

Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.

Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa

Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.

Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.

Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.

Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa

1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.

2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.

3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.

4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.

5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.

6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.

Permasalahan Sekitar Puasa

1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.

2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.

3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.

4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.

5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.

6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.

7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.

8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.

9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan. (disadur dari dakwatuna.com)

salam hangat

kenalin nama gw nanang arifin.gw kebetulan mengabdi di departemen keuangan dari republik tercinta ini. ttepatnya di Direktorat Jenderal perbendaharaan. kantor vertikalnya mybe lebih dikenal ama masyarakat dengan KPPN. anyway gw bikin blog ini untuk membatu semua jika ada kesulitan menyangkut pencairan dana APBN melalui KPPN. selain itu untuk menceritakan pengalaman hidup gw atau hal lain yang menarik yang bisa kita bahas bersama dan menambah pengetahuan kita.ok sekian dulu entar disambung lagi ya..lagi mati lampu nih.